Merujuk pada peran istri yang tradisional dalam mengelola rumah tangga dan merawat anak-anak sementara suami mencari nafkah.
Frasa “traditional wife” merujuk pada konsep peran gender klasik dalam pernikahan, di mana seorang istri memiliki tanggung jawab utama untuk mengurus rumah tangga dan anak-anak, sementara suami bertanggung jawab atas pencarian nafkah.
Konsep ini seringkali dikaitkan dengan nilai-nilai konservatif dan patriarkal di mana peran-peran ini dilihat sebagai norma atau ideal. Dalam konteks ini, seorang “traditional wife” mungkin menghabiskan waktunya dalam memasak, membersihkan, merawat anak-anak, dan mendukung suami secara emosional dan sosial.
Dalam beberapa dekade terakhir, pandangan terhadap peran gender telah berkembang, dan banyak keluarga kini memilih pendekatan yang lebih egaliter, di mana tugas-tugas rumah tangga dan tanggung jawab finansial dibagi lebih merata antara suami dan istri. Namun, konsep “traditional wife” masih ada dalam beberapa budaya dan komunitas yang menghargai tradisi dan nilai-nilai konservatif.