Individu atau kelompok yang bertindak atas nama pemerintah suatu negara.
Istilah “state actors” merujuk pada individu atau kelompok yang bertindak atas nama atau di bawah kekuasaan pemerintah suatu negara. Mereka bisa menjadi bagian dari pemerintahan, seperti pejabat terpilih, pegawai negeri, atau anggota angkatan bersenjata.
State actors memiliki kemampuan dan otoritas untuk mengambil keputusan atau tindakan yang bisa mempengaruhi kebijakan domestik atau hubungan internasional. Mereka beroperasi di dalam kerangka hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh negara yang mereka wakili.
State actors sering kali terlibat dalam diplomasi, pertahanan, dan kebijakan publik, dan mereka memainkan peran penting dalam mewakili kepentingan dan kebijakan pemerintah di panggung global. Contoh dari kegiatan yang melibatkan state actors meliputi negosiasi perjanjian internasional, pelaksanaan hukum dan regulasi, serta pengelolaan sumber daya publik. Mereka juga bertanggung jawab dalam mempertahankan keamanan nasional dan memperjuangkan kepentingan negara di luar batas wilayahnya.
Selain itu, dalam konteks hukum internasional, state actors dibedakan dari non-state actors seperti organisasi non-pemerintah, perusahaan multinasional, atau kelompok bersenjata yang tidak memiliki kewenangan resmi dari sebuah negara. Perbedaan ini penting karena menentukan bagaimana hukum dan kebijakan diterapkan serta bagaimana akuntabilitas diatur dalam sistem internasional. State actors, karena status resmi mereka, dituntut untuk mematuhi hukum internasional dan norma-norma yang telah disepakati di antara negara-negara.