Doxing

Tindakan menyebarkan identitas pribadi seseorang melalui Internet.

Doxing (terkadang dieja “doxxing“, asal kata dari dox/docs) adalah tindakan mencari dan menyebarluaskan informasi pribadi atau identitas seseorang atau sebuah organisasi secara online, sering kali dengan tujuan untuk menjatuhkan atau mempermalukannya.

Informasi pribadi yang dipublikasikan dapat berupa nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, alamat email, profil media sosial, dan informasi pribadi lainnya. Doxing dapat dilakukan untuk berbagai macam alasan, misalnya untuk melecehkan, balas dendam, kegiatan aktivisme, atau sebagai bentuk tindakan main hakim sendiri.

Doxing sering dikaitkan dengan tindakan perundungan online, karena dapat digunakan untuk mengintimidasi, mengancam, atau membungkam orang-orang yang mengekspresikan pandangan yang dianggap tidak populer atau yang terlibat dalam aktivitas yang bersifat kontroversial. Doxing dapat menimbulkan dampak yang serius di dunia nyata, mulai dari kehilangan pekerjaan, cedera fisik, sampai dengan pencurian identitas.

Dalam banyak kasus, doxing merupakan tindakan ilegal, karena dapat melanggar hak privasi individu dan dapat mengarah pada tindakan kriminal.