Jaksa dan hakim adalah dua profesi yang penting dalam sistem peradilan. Keduanya bekerja di dalam ruang sidang dan berhubungan dengan kasus hukum yang sama.
Meskipun keduanya memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum, ada beberapa perbedaan antara jaksa dan hakim.
Berikut ini adalah perbedaan utama antara jaksa dan hakim.
Perbedaan | Jaksa | Hakim |
---|---|---|
Definisi | Jaksa adalah pengacara yang bekerja untuk pemerintah dan bertanggung jawab untuk menuntut pelanggar hukum di pengadilan | Hakim adalah pejabat yang bertanggung jawab untuk memutuskan kasus hukum yang dibawa ke pengadilan, berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku |
Peran | Jaksa bertanggung jawab untuk menyelidiki kasus dan menuntut pelaku kejahatan di pengadilan | Hakim bertanggung jawab untuk mendengarkan argumen dari jaksa dan pengacara, serta membuat keputusan hukum berdasarkan bukti yang ada |
Otoritas | Jaksa berada di bawah otoritas kejaksaan dan memiliki kewenangan untuk mengajukan dakwaan dan mengejar kasus di pengadilan | Hakim merupakan anggota independen dari pengadilan dan bertindak sebagai penjaga netralitas pengadilan |
Keberpihakan | Cenderung berpihak pada korban | Bersikap netral, tidak berpihak kepada siapapun |
Pelatihan | Jaksa biasanya memiliki latar belakang pendidikan hukum dan telah melalui pelatihan khusus dalam penyelidikan dan penuntutan kasus | Hakim biasanya merupakan mantan pengacara atau memiliki latar belakang pendidikan hukum dan telah melalui pelatihan khusus dalam menjalankan peran mereka sebagai hakim |
Kewenangan | Jaksa memiliki kewenangan untuk menentukan apakah seseorang harus didakwa dan dalam kasus apa, serta menentukan tuntutan pidana yang diperlukan | Hakim memiliki kewenangan untuk memerintahkan hukuman dan denda yang sesuai dengan pelanggaran hukum yang ditemukan di pengadilan |
Dalam kesimpulannya, perbedaan antara jaksa dan hakim dapat dilihat dari peran mereka dalam proses peradilan, kewajiban mereka, kehadiran mereka di ruang sidang, dan otoritas mereka dalam memutuskan kasus-kasus hukum. Dalam sistem peradilan yang efektif, kedua profesi ini bekerja bersama-sama untuk menjamin bahwa proses pengadilan berjalan dengan adil dan objektif.