Mahar dan mas kawin adalah dua istilah yang sering digunakan dalam pernikahan Islam. Namun, apakah keduanya memiliki perbedaan?
Mahar adalah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai tanda ketulusan dan rasa cinta. Mahar adalah hak mutlak istri yang tidak boleh diambil oleh siapa pun, termasuk suami, kecuali dengan izin istri.
Mas kawin adalah istilah lain untuk mahar yang berasal dari bahasa Indonesia. Mas kawin memiliki makna yang sama dengan mahar, yaitu pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri.
Jadi, mahar dan mas kawin adalah hal yang sama dengan aturan yang sama persis. Keduanya merupakan pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri. Perbedaan keduanya hanya terletak pada istilah bahasa yang digunakan.