Tindakan menyebarkan atau mendistribusikan konten seksual yang memperlihatkan orang lain tanpa persetujuan mereka.
Revenge porn adalah praktik menyebarkan, mendistribusikan, atau mengunggah konten seksual yang eksplisit, seperti foto atau video yang menampilkan orang lain tanpa izin mereka, biasanya dengan niat jahat atau untuk membalas dendam.
Biasanya, konten ini dibuat atau diambil saat hubungan intim, di saat kepercayaan antara dua orang masih ada, kemudian dikirim atau di-posting secara online setelah hubungan tersebut berakhir.
Konten tersebut biasanya dibagikan oleh mantan pasangan atau orang yang memiliki dendam terhadap orang yang terlibat. Tujuannya adalah untuk merendahkan, mencemarkan nama baik, atau membuat malu. Revenge porn juga sering kali digunakan sebagai alat kontrol atau pemerasan terhadap korban. Hal ini dapat menyebabkan kerugian emosional, psikologis, dan bahkan finansial bagi korban.